banner 325x300
banner 325x300
Uncategorized

Kanwil Kemenag Lampung Turun Tangan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bimwin Kemenag Tubaba

Redaksi
10
×

Kanwil Kemenag Lampung Turun Tangan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bimwin Kemenag Tubaba

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN– Polemik dugaan penyelewengan anggaran Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang Barat memasuki babak baru.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung menyatakan akan segera melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait informasi serta pemberitaan mengenai dugaan persoalan dalam tata kelola anggaran Bimwin di Kemenag Tubaba.

Langkah tersebut diambil setelah polemik pengelolaan anggaran Bimwin mencuat ke publik dan mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Melalui Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, pihak Kanwil menyatakan tengah mempelajari dan mencermati informasi yang berkembang.

“Setiap informasi yang berkaitan dengan tata kelola program dan anggaran di lingkungan Kementerian Agama akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” demikian penjelasan Humas Kanwil Kemenag Lampung kepada media(07/08/2026).

Kanwil Kemenag Lampung menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses klarifikasi dilakukan. Pihaknya akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran persoalan secara utuh.

“Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi secara utuh, objektif, dan berimbang,” jelasnya.

Kanwil: Belum Bisa Ambil Kesimpulan

Sikap Kanwil tersebut sekaligus menunjukkan bahwa polemik yang berkembang belum dapat disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran. Pemeriksaan dan klarifikasi menjadi langkah awal untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam tata kelola maupun realisasi anggaran Bimwin sebagaimana informasi yang beredar.

“Kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum proses klarifikasi dilakukan. Apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan tindak lanjut, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Humas Kanwil.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting di tengah munculnya perbedaan keterangan mengenai mekanisme pengelolaan anggaran Bimwin di Kemenag Tubaba.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Tubaba, Safari, telah membantah dugaan penyelewengan tersebut dan menyatakan siap apabila dipanggil serta diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Ketua LSM Hantam Provinsi Lampung, M. Nasir, mendesak APH mengusut persoalan tersebut dan menelusuri dokumen penganggaran, pencairan, pelaksanaan kegiatan hingga laporan pertanggungjawaban.

Kini, dengan Kanwil Kemenag Lampung menyatakan akan melakukan koordinasi dan klarifikasi, publik menunggu bagaimana hasil penelusuran tersebut menjawab polemik yang berkembang.

Apakah persoalan ini hanya sebatas perbedaan keterangan mengenai mekanisme pengelolaan anggaran, atau terdapat persoalan administratif maupun hukum dalam realisasinya, masih menunggu hasil klarifikasi resmi.

Kanwil Kemenag Lampung pun meminta seluruh pihak memberikan ruang bagi proses klarifikasi serta mengedepankan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan ruang bagi proses klarifikasi serta mengedepankan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.”pungkasnya.(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *