banner 325x300
banner 325x300
Uncategorized

Dana Bimwin Kemenag Tubaba Dipertanyakan, Pejabat Beri Keterangan Berbeda dan Siap Diperiksa

Redaksi
15
×

Dana Bimwin Kemenag Tubaba Dipertanyakan, Pejabat Beri Keterangan Berbeda dan Siap Diperiksa

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN – Polemik dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Bimbingan Perkawinan (Bimwin) serta isu pungutan rutin terhadap penyuluh agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kian memanas.

Klarifikasi yang disampaikan pejabat Kemenag justru memunculkan perbedaan narasi terkait mekanisme pengelolaan anggaran tersebut.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Tubaba, Safari, membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Anthon Shofari, Safari menyampaikan klarifikasi di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026).

Menurut Safari, Dana Bimwin tidak pernah dicairkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Ia menyebut anggaran tersebut telah direvisi menjadi kegiatan peningkatan pelayanan perkawinan dan tetap dikelola di tingkat Kemenag.

“Itu tidak benar. Dana Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pihak KUA tidak ada yang mengajukan pencairan, sehingga direvisi menjadi kegiatan peningkatan pelayanan perkawinan. Dananya tidak diberikan ke pihak KUA, tetapi dikelola oleh Kasi Binmas. KUA hanya diberikan uang konsumsi atau snack saat kegiatan,” kata Safari.

Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan kepada media. Dalam kesempatan lain, Safari menyebut anggaran tetap digunakan untuk kegiatan di masing-masing KUA meski tidak dibagikan secara langsung.

Dana itu bukannya untuk dibagi ke KUA, tapi ada di Kemenag. Itu kita berikan setiap kegiatan di masing-masing KUA yang ada di setiap kecamatan di Tubaba,” ujarnya.

Perbedaan penjelasan tersebut semakin memperkuat pertanyaan mengenai pola pengelolaan Dana Bimwin, mulai dari mekanisme revisi anggaran, penyaluran, hingga pertanggungjawaban penggunaannya.

Tak hanya itu, Safari juga membantah adanya dugaan pungutan rutin terhadap penyuluh agama sebagaimana diungkap narasumber dalam pemberitaan sebelumnya.

Ia mengakui dana iuran memang dikelola oleh bendahara, yang kebetulan merupakan istrinya, namun menegaskan seluruh penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Istri saya bendahara keuangan, jadi uang iuran memang dikelola bendahara. Untuk kegunaannya ada pertanggungjawabannya. Apa yang disampaikan narasumber itu tidak benar dan dia tidak paham,” tegasnya.

Menanggapi desakan agar dugaan tersebut diusut, Safari menyatakan siap apabila aparat penegak hukum melakukan pemanggilan maupun penyelidikan.

“Kalau itu sudah aturan, kita ikuti. Kita siap dipanggil untuk diperiksa,” ujar Safari.

Meski demikian, perbedaan keterangan mengenai pengelolaan Dana Bimwin serta pengakuan adanya pengelolaan dana iuran oleh bendahara menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai klarifikasi tersebut perlu diuji melalui audit dokumen dan penelusuran oleh aparat penegak hukum guna memastikan seluruh penggunaan anggaran maupun dana yang dihimpun telah sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

Kasus ini masih terus berkembang, dan media ini akan terus menelusuri berbagai dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenag Tubaba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *