banner 325x300
banner 325x300
Uncategorized

Tokoh Masyarakat Tobelo Selatan Halut Sesalkan Pernyataan Oknum Praktisi Hukum Hendra Karianga Dan Sebut Jangan-Jangan Pegkritik Sendiri “dungu”

Redaksi
7
×

Tokoh Masyarakat Tobelo Selatan Halut Sesalkan Pernyataan Oknum Praktisi Hukum Hendra Karianga Dan Sebut Jangan-Jangan Pegkritik Sendiri “dungu”

Sebarkan artikel ini

Malut- Tokoh masyarakat Tobelo Selatan di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara menyampaikan kesesalan mereka atas pernyataan seorang oknum praktisi hukum Hendra Karianga yang mengeluarkan pernyataan tanpa dasar dan kajian.

Dengan itu tokoh masyarakat tegas menyesalkan pernyataan Hendra Karianga selaku praktisi hukum yang dinilai sangat tidak memiliki dasar dan malahan sudah jauh keluar dari soal etika komunikasi. Sehingga, bisa jadinya pengkritik sendiri atau pembuat pernyataan yang “dungu” karena telah mengkritisi tanpa dasar dan sasaran serangan lebih ke personal Bupati Halut.

“Pernyataan “dungu” oknum praktisi ini sudah lebih ke personal, Jadi sebagai tokoh masyarakat kami bisa menilai dari sini yang “dungu” adalah oknum praktisi hukum-nya Hendra Karianga, selain memaksakan kehendak juga tak memahami keputusan dalam birokrasi pemerintah daerah, dan seolah-olah memahami itu,” jelas Nolu Gagali salah satu Tokoh Masyarakat Tobelo Selatan, kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, penyebab dari pernyataan oknum praktisi tersebut pada akhirnya menjadi pemicu berbagai tanggapan liar di media sosial dengan berbagai narasi-narasi yang sangat tidak mendasar.

“Jadi kalau mau dilihat disini yang “dungu” itu oknum praktisi hukum Hendra Karianga sendiri karena karena sudah jelas kritik tanpa dasar yang jelas,”ujar dia.

Dia berharap apapun perbedaan pendapat dan sebagai-nya, kalau boleh dapat disampaikan secara santun dan beretika.

“Biar kita sebagai masyarakat juga tidak muda terkotak dengan adanya pernyataan-pernyataan seperti itu, karena bagaiman pun Pak Piet adalah Bupati aktif saat ini beliau merupakan orang Tua dan Pemimpin kami di Halmahera Utara,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *