banner 325x300
banner 325x300
Uncategorized

Aliansi Aktivis Muda Nusantara Akan Aksi di Jakarta, Desak Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkab Lampung Selatan Diusut

Redaksi
9
×

Aliansi Aktivis Muda Nusantara Akan Aksi di Jakarta, Desak Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkab Lampung Selatan Diusut

Sebarkan artikel ini

 

BANDUNG – Aliansi Aktivis Muda Nusantara menyatakan akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Jakarta pada 7 Agustus 2026. Aksi tersebut ditujukan untuk mendorong aparat penegak hukum dan lembaga negara menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan jabatan maupun wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/8/2026), aliansi menyebut menerima sejumlah laporan dan informasi dari masyarakat yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Salah satu nama yang disebut dalam siaran pers adalah Radityo Egi Pratama. Aliansi menegaskan, informasi yang mereka sampaikan masih berupa dugaan yang bersumber dari laporan warga dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi resmi.

Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam siaran pers tersebut antara lain dugaan penyelenggaraan kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta dugaan penggunaan kendaraan pribadi dengan nilai yang disebut-sebut melebihi kendaraan dinas kepala daerah di lingkungan pemerintahan.

Aliansi menegaskan tudingan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan karena itu meminta aparat maupun lembaga berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif.

Dalam aksinya nanti, Aliansi Aktivis Muda Nusantara berencana menyampaikan aspirasi ke sejumlah lembaga negara, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mabes Polri, dan DPR RI.

Melalui aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan atau wewenang di lingkungan Pemkab Lampung Selatan apabila ditemukan dasar hukum yang memadai.

Meminta DPRD Kabupaten Lampung Selatan menjalankan fungsi pengawasannya dan mendorong pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meminta adanya pemeriksaan terhadap kesesuaian laporan harta kekayaan pejabat dengan ketentuan yang berlaku oleh instansi yang berwenang.

Mendorong keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Aliansi berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *