Menggala – Aliansi Aktivis Muda Nusantara (AAMN) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menelusuri rekam jejak jabatan Wakil Direktur RSUD Menggala, Abdul Latif. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta permintaan agar hasil pemeriksaan BPK selama yang bersangkutan bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah dibuka secara transparan kepada publik.
Ketua Aliansi Aktivis Muda Nusantara, Adv. Gusto Pratama Jaya Negara, mengatakan pihaknya menyoroti perjalanan karier Abdul Latif yang pernah menjabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), hingga kini dipercaya sebagai Wakil Direktur RSUD Menggala.
Menurut Gusto, perpindahan jabatan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait proses evaluasi kinerja, kesesuaian kompetensi, serta aspek integritas pejabat yang bersangkutan.
“Kami meminta seluruh proses penempatan jabatan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi. Selain itu, jika memang pernah terdapat temuan audit, masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya,” ujar Gusto dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (4/8/2026).
AAMN juga mempertanyakan apakah selama Abdul Latif bertugas di Dinas PU terdapat temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, termasuk dugaan kelebihan pembayaran, ketidaksesuaian volume pekerjaan, maupun potensi kerugian negara, serta bagaimana status penyelesaian tindak lanjut atas temuan tersebut apabila memang ada.
Atas dasar itu, aliansi tersebut mendesak BPK RI membuka informasi mengenai status Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (PTLHP) terhadap proyek-proyek yang menjadi tanggung jawab pejabat bersangkutan saat menjabat di Dinas PU.
Selain itu, AAMN meminta Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur dugaan penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya kepada APH, aliansi juga meminta Bupati Tulang Bawang melalui Inspektorat Daerah melakukan evaluasi terhadap rekam jejak, kompetensi, dan kelayakan jabatan Abdul Latif sebagai Wakil Direktur RSUD Menggala agar tata kelola pelayanan kesehatan tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.
Menurut Gusto, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Penyalahgunaan wewenang maupun dugaan penyimpangan anggaran bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Latif, manajemen RSUD Menggala, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan atas pernyataan dan tuntutan yang disampaikan Aliansi Aktivis Muda Nusantara. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi resmi dari pihak-pihak tersebut guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab.













