banner 325x300
banner 325x300
MalangUncategorized

LBH LIRA Jatim dan LSM LIRA Malang Raya Terus Kawal Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi UMM

Redaksi
295
×

LBH LIRA Jatim dan LSM LIRA Malang Raya Terus Kawal Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi UMM

Sebarkan artikel ini

MALANG – LBH LIRA Jawa Timur bersama LSM LIRA Malang Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses hukum kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa.

Pada agenda persidangan yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Rabu (24/6/2026), perkara tersebut memasuki tahapan pembuktian yang menjadi salah satu fase penting dalam mengungkap fakta-fakta hukum di persidangan.

Kasus yang menyita perhatian publik ini menyeret dua terdakwa yang diduga terlibat dalam kematian Faradila Amalia Najwa. Setelah melalui tahapan pembacaan dakwaan, eksepsi, serta tanggapan atas eksepsi, persidangan kini memasuki agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, LBH LIRA Jawa Timur diwakili oleh Daryoko, S.H. dan Chandra Jenry Deswantoro, S.H., C.TL. Keduanya menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran LSM LIRA Malang Raya akan terus mendampingi dan mengawal keluarga korban hingga proses persidangan selesai dan memperoleh putusan yang memberikan rasa keadilan.

“Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Tahap pembuktian ini sangat penting karena seluruh fakta dan alat bukti akan diuji di hadapan majelis hakim,” ujar Daryoko usai persidangan.

Menurutnya, pengawalan dari elemen masyarakat sipil diperlukan sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Chandra Jenry Deswantoro menegaskan bahwa LIRA akan terus mengawal jalannya perkara hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan lancar dan majelis hakim nantinya dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta hukum yang terungkap selama persidangan. LIRA akan terus mengawal perkara ini sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap demi memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati LSM LIRA Malang Raya Sri Agus Mahendra bersama Wali Kota LSM LIRA Malang, serta Wali Kota LSM LIRA Batu Rudi Cahyono, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya persidangan hingga perkara tersebut selesai.

“Kami bersama seluruh jajaran dan anggota LIRA tetap berkomitmen mengawal proses persidangan ini sampai tuntas. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum yang mereka harapkan,” ujar Sri Agus Mahendra.

Komitmen pengawalan yang dilakukan LBH LIRA Jawa Timur dan LSM LIRA Malang Raya tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan serta transparansi dalam proses peradilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *