Tulang Bawang BaratUncategorized

Tubaba Siapkan Reformasi Besar Pengelolaan Keuangan, Sekda Fokus Cegah mark-up Anggaran

Redaksi
41
×

Tubaba Siapkan Reformasi Besar Pengelolaan Keuangan, Sekda Fokus Cegah mark-up Anggaran

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan melakukan reformasi besar dalam penyusunan anggaran daerah mulai tahun anggaran 2027. Kebijakan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Iwan Mursalin, saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung di Ruang Rapat Sekda, Rabu (10/6/2026).

Menurut Iwan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 sekaligus komitmen Pemkab Tubaba untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ke depan, seluruh penganggaran harus berbasis kebutuhan riil atau real cost dan mengacu pada standar harga yang logis untuk mencegah potensi penggelembungan anggaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebutuhan operasional rutin seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) harus dihitung secara rinci dan terukur. Untuk mengawal kebijakan tersebut, Pemkab membentuk Tim Teknis yang melibatkan Bapperida dan BPKAD guna menelaah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap OPD agar sesuai dengan pagu yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain reformasi penganggaran, Pemkab Tubaba juga mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan. Seluruh OPD diminta memaksimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), transfer daring, dan QRIS dalam transaksi belanja guna mengurangi penggunaan nota manual.

Di sektor pendapatan, empat OPD pengelola retribusi diminta segera menerapkan sistem pembayaran secara daring untuk meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait tindak lanjut rekomendasi BPK, Sekda menargetkan seluruh rekomendasi administratif dapat diselesaikan dalam pekan ini, sementara rekomendasi yang bersifat material dituntaskan paling lambat akhir Juni 2026.

“Kita harus patuh dan menyelesaikan seluruh tindak lanjut sebelum batas waktu 60 hari. Targetnya, Tubaba kembali masuk tiga besar kabupaten terbaik dalam penyelesaian rekomendasi BPK di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Tubaba juga memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan melalui nota kesepahaman (MoU). Sementara Inspektorat diminta mengoptimalkan fungsi pembinaan dan sistem peringatan dini, termasuk pengawasan pengelolaan Dana BOS serta penataan aset daerah.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Tubaba optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari temuan berulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *