PANARAGAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., menginstruksikan empat langkah strategis guna memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi penegakan disiplin pegawai di Ruang Rapat Sekda, Jumat (24/04/2026).
Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan bahwa disiplin tidak boleh dimaknai semata sebagai kehadiran, melainkan fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada kinerja.
“Jika kondisi pelanggaran disiplin terus dibiarkan, maka budaya kerja yang serius dan profesional akan sulit terwujud. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kehadiran saja sudah cukup tanpa kinerja nyata,” tegasnya.
Adapun empat langkah strategis yang diinstruksikan meliputi, pertama, pelaksanaan evaluasi rutin dan terukur minimal satu kali dalam setahun, mencakup aspek kehadiran, capaian kinerja, serta aktivitas lapangan pegawai.
Kedua, optimalisasi penerbitan Surat Peringatan (SP). Sekda menyoroti masih lemahnya penerapan instrumen administratif tersebut, sehingga meminta agar dijalankan secara prosedural sebagai bagian dari pembinaan yang berdampak pada jenjang karier ASN.
Ketiga, penerapan sanksi tegas hingga demosi bagi pelanggaran yang dinilai signifikan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Keempat, evaluasi efektivitas pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kehadiran, yang akan ditinjau ulang apabila belum memberikan efek jera.
Selain itu, Iwan Mursalin juga menginstruksikan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) secara acak untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Ia menekankan bahwa sidak tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan harus diikuti dengan langkah konkret.
“Setiap hasil sidak wajib ditindaklanjuti. Tanpa tindakan, pengawasan tidak akan memberikan dampak,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lalai atau tidak menindaklanjuti temuan sidak akan diberikan teguran sebagai bentuk akuntabilitas kepemimpinan.
Menutup arahannya, ia menekankan pentingnya penegakan aturan secara adil dan objektif tanpa dipengaruhi kedekatan personal. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan sistem pembinaan kepegawaian di Kabupaten Tulang Bawang Barat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.












