PANARAGAN — Camat Tumi Jajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Fetha Rio, S.IP., M.IP., mengikuti kegiatan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis (3/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Jalan Basuki Rahmat, Teluk Betung, Bandar Lampung, tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam bidang pertanahan, khususnya bagi pejabat yang memiliki kewenangan dalam pembuatan akta tanah.
Fetha menjelaskan, peningkatan kualitas PPATS merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para calon maupun pejabat PPAT yang telah menjalankan tugasnya. Hal ini mencakup penguatan pemahaman teknis dan yuridis dalam penyusunan akta tanah.
“Peningkatan kualitas ini merupakan upaya meningkatkan kemampuan bagi calon PPAT yang telah lulus ujian namun belum diangkat, sekaligus memperdalam pengetahuan bagi pejabat PPAT yang telah menjabat dalam kurun waktu tertentu. Termasuk juga peningkatan kapasitas bagi camat yang akan ditunjuk sebagai PPAT Sementara,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembuatan akta tanah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terkait dasar hukum pertanahan menjadi kunci dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pembinaan serta pengawasan administrasi di bidang keagrariaan/pertanahan.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang pertanahan, sehingga kualitas pembuatan akta semakin baik, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta pelaksanaan jabatan PPAT dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya.












