Tulang Bawang Barat

Sekda Iwan Mursalin Pimpin Evaluasi Kinerja 2026, Siapkan Strategi Pendapatan Daerah 2027

Redaksi
33
×

Sekda Iwan Mursalin Pimpin Evaluasi Kinerja 2026, Siapkan Strategi Pendapatan Daerah 2027

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mempersiapkan strategi peningkatan pendapatan daerah tahun anggaran 2027 melalui evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Capaian Tahun 2026 sekaligus pemetaan potensi pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Sekda, Kompleks Kantor Bupati Tubaba, Kamis (4/6/2026).

Rakor tersebut dihadiri jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Tubaba.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa evaluasi capaian kinerja tidak boleh hanya berfokus pada angka-angka semata.

Menurutnya, proses evaluasi harus mampu menggambarkan secara nyata berbagai tantangan dan peluang yang ada di lapangan sehingga dapat menjadi dasar penyusunan strategi pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah yang lebih efektif.

“Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujar Iwan Mursalin.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh OPD diminta lebih proaktif dan cermat dalam menggali serta mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah yang sah, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun pemanfaatan aset daerah.

Selain itu, Sekda mengingatkan perlunya menghadirkan inovasi dan terobosan baru dalam pengelolaan potensi daerah. Menurutnya, pengelolaan sumber daya dan potensi pendapatan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semua itu dilakukan untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *