Uncategorized

Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Redaksi
14
×

Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG — Seorang eks karyawati Alfamart, Lilik, menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilainya tidak sesuai prosedur.

Upaya penyelesaian melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung pun belum membuahkan hasil setelah pihak perusahaan, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, tidak menghadiri agenda yang telah dijadwalkan, Senin (20/4/2026).

Lilik mengungkapkan dirinya diberhentikan tanpa pernah menerima surat peringatan sebelumnya. Ia juga mengaku diminta menandatangani dokumen bertajuk “Perjanjian Bersama Pengakhiran Hubungan Kerja” tanpa penjelasan memadai dari pihak perusahaan.

Tak hanya itu, Lilik mengklaim mendapat tekanan dari internal perusahaan, termasuk dugaan intimidasi dari tim legal. Ia bahkan menyebut adanya ancaman serius jika tidak mengikuti permintaan tertentu yang berkaitan dengan kasus internal perusahaan.

Dalam memperjuangkan haknya, Lilik didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Surya Nusantara dan Rekan, yakni Satrya Surya Pratama. Pihaknya telah mengajukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung guna menempuh penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Agenda hari ini adalah mediasi, tetapi pihak teradu tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. Kami sudah datang sesuai jadwal pukul 10.00 WIB. Setelah menunggu sekitar satu jam, kami meminta dibuatkan berita acara dan berharap Disnaker menjadwalkan kembali mediasi dengan mengirimkan undangan ulang,” ujar Satrya.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran kedua belah pihak dalam proses mediasi agar penyelesaian sengketa dapat berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.

“Apabila undangan berikutnya kembali tidak dihadiri, hal itu dapat dimaknai sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran dalam agenda mediasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *