PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, memastikan seluruh lahan yang digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bebas dari sengketa maupun persoalan hukum.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tubaba, Achmad Nazaruddin, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah pemerintah daerah melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh lokasi pembangunan KDKMP di wilayah Tubaba.
“Hasil verval menunjukkan tidak ditemukan permasalahan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Hak Guna Usaha (HGU), tanah adat, maupun tanah umbulan pada seluruh lokasi pembangunan KDKMP,” ujar Nazaruddin.
Ia menjelaskan, penentuan lokasi sejak awal dilakukan melalui musyawarah di tingkat tiyuh dengan melibatkan pemerintah tiyuh, tokoh masyarakat, dan unsur terkait sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.
Menurutnya, sebagian besar lahan yang digunakan merupakan aset milik pemerintah tiyuh yang didukung dokumen legal, seperti Surat Keterangan Tanah (SKT), dokumen historis kepemilikan, surat transmigrasi, hingga dokumen yang diketahui aparat kewilayahan serta tokoh masyarakat.
Selain itu, terdapat tiga lokasi yang memanfaatkan aset milik Pemkab Tubaba, yakni di Tiyuh Kagungan Ratu Agung, Makarti, dan Marga Asri. Lahan tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Nazaruddin menegaskan hingga kini tidak ada klaim kepemilikan, tuntutan, maupun keberatan dari pihak mana pun terhadap lahan yang digunakan untuk pembangunan KDKMP.
“Bagi tiyuh yang belum memiliki lahan, penyediaannya terus diupayakan melalui pemerintah tiyuh maupun pemerintah kabupaten agar seluruh KDKMP memiliki lokasi sesuai ketentuan,” katanya.
Ia juga memastikan belum ada kepala tiyuh yang menolak rencana serah terima bangunan KDKMP. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi terkait mekanisme pelimpahan aset bangunan.
Di sisi lain, seluruh bangunan KDKMP disebut telah rampung 100 persen beserta sarana dan prasarana pendukungnya. Pemkab Tubaba kini tinggal menunggu realisasi pengadaan kendaraan operasional sebagai bagian dari fasilitas koperasi.
“Pembangunan KDKMP di Tubaba berjalan sesuai rencana. Proses penyediaan lahan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan didukung dokumen kepemilikan yang sah sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun penolakan dari masyarakat dan pemerintah tiyuh,” pungkasnya.













