banner 325x300
banner 325x300
Uncategorized

431 Unit Rumah BSPS 2026 untuk Tubaba, Tahap Persiapan Rampung di Sejumlah Tiyuh

Redaksi
11
×

431 Unit Rumah BSPS 2026 untuk Tubaba, Tahap Persiapan Rampung di Sejumlah Tiyuh

Sebarkan artikel ini

Tubaba – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, terus menunjukkan progres. Hingga Juli 2026, pelaksanaan program telah memasuki tahap penyiapan masyarakat melalui Pemilihan Terbuka Toko (PTT) sebagai persiapan sebelum dimulainya pembangunan fisik rumah.

Kepala Bidang Pembangunan, Pemeliharaan, dan Pengelolaan Perumahan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tubaba, Ir. Ali Zainal Abidin, S.T., mengatakan proses PTT telah selesai dilaksanakan di sejumlah tiyuh, yakni Penumangan Baru, Panaragan Jaya, Marga Kencana, dan Margo Mulyo. Sementara tiyuh lainnya masih menjalani tahapan serupa sesuai jadwal pendamping lapangan.

“Pemilihan Terbuka Toko merupakan tahapan penting untuk memastikan penyedia bahan bangunan dipilih secara terbuka dan transparan. Setelah seluruh proses administrasi selesai, pembangunan rumah akan segera dilaksanakan sesuai mekanisme program,” ujar Ali Zainal Abidin mewakili Plt. Kepala Dinas Perkimta Untung Budiono saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, pada BSPS Tahap I, Kabupaten Tubaba memperoleh alokasi sebanyak 200 unit rumah yang tersebar di 10 tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Selanjutnya, pada Tahap II pemerintah kembali mengalokasikan 231 unit rumah yang tersebar di lima kecamatan dan 16 tiyuh, sehingga total bantuan BSPS Tahun 2026 mencapai 431 unit rumah.

Selain alokasi tersebut, Dinas Perkimta juga mendapat informasi adanya peluang tambahan kuota BSPS pada Tahap VIII dan Tahap X. Namun, realisasinya masih menunggu instruksi resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung.

Menurut Ali, pelaksanaan BSPS dilakukan secara bertahap mulai dari penyiapan masyarakat, penyusunan rencana kerja, penyaluran bantuan, pembangunan rumah secara swadaya, hingga monitoring dan evaluasi.

Dalam program ini, setiap penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp20 juta per unit, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Sementara itu, penerima manfaat diwajibkan memberikan kontribusi swadaya berupa tenaga, tambahan material, maupun bentuk dukungan lainnya.

Meski berjalan sesuai tahapan, pelaksanaan BSPS masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kesiapan swadaya sebagian penerima manfaat, adanya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan, minimnya partisipasi toko dalam proses PTT di beberapa lokasi, serta fluktuasi harga material bangunan. Akibatnya, waktu dimulainya pembangunan fisik belum dapat dilakukan secara serentak karena bergantung pada penyelesaian administrasi, kesiapan kelompok penerima, ketersediaan material, dan proses pencairan bantuan.

“Kami memastikan pembangunan akan dilaksanakan secepat mungkin setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Target kami, seluruh pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah BSPS Tahun 2026 dapat diselesaikan pada tahun anggaran ini sehingga masyarakat segera menikmati hunian yang lebih layak,” tegasnya.

Ali menambahkan, pelaksanaan BSPS merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tubaba terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping lapangan, pemerintah tiyuh, serta masyarakat, program ini diharapkan mampu mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *