banner 325x300
banner 325x300
Lampung BaratUncategorized

MTM Lampung Soroti Proyek Preservasi Jalan Nasional Rp46 Miliar, Dugaan Penyimpangan Disampaikan ke BPJN

Redaksi
25
×

MTM Lampung Soroti Proyek Preservasi Jalan Nasional Rp46 Miliar, Dugaan Penyimpangan Disampaikan ke BPJN

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas BTS Provinsi Bengkulu–Simpang Gunung Kemala–Padang Tambak dengan nilai kontrak lebih dari Rp46 miliar menjadi sorotan Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung. Organisasi tersebut menduga terdapat sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dinilai berpotensi merugikan negara.

Ketua MTM Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah, mengatakan pihaknya bersama tim telah melakukan investigasi lapangan selama dua hari, dimulai sejak Sabtu hingga Selasa (14/7/2026), dengan meninjau sejumlah titik pekerjaan di sepanjang ruas jalan nasional tersebut.

Menurut Ashari, hasil investigasi awal menemukan sejumlah dugaan persoalan, mulai dari minimnya pengawasan pekerjaan di lapangan, dugaan pengurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

“Proyek jalan nasional dengan nilai lebih dari Rp46 miliar ini rentan terhadap penyimpangan dan tindakan koruptif apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal. Dari hasil investigasi awal kami, terdapat sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Ashari kepada wartawan.

Ia menjelaskan, survei dilakukan melalui pengambilan sampel di beberapa titik pekerjaan, mulai dari Jalan Lintas Liwa, Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, hingga kawasan Taman Nasional Bukit Barisan (TNBB), Liwa–Krui, Kabupaten Lampung Barat, sampai wilayah perbatasan Simpang Gunung Kemala.

Dalam investigasi tersebut, tim MTM memeriksa berbagai item pekerjaan, di antaranya penanganan tanah longsor, tambal sulam jalan, pekerjaan overlay, pemasangan kawat bronjong, serta pembangunan drainase.

“Dari seluruh item pekerjaan yang kami telusuri, sementara ini mengarah pada dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek,” katanya.

Ashari menegaskan, kesimpulan sementara hasil survei perdana menunjukkan adanya indikasi pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi mengarah pada perbuatan melawan hukum. Menurutnya, kondisi tersebut juga memunculkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan secara komprehensif.

Sebagai tindak lanjut, MTM Lampung telah melayangkan surat konfirmasi disertai dokumentasi hasil survei kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung melalui Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung. Surat tersebut meminta klarifikasi atas berbagai temuan yang diperoleh di lapangan.

“Kami berharap BPJN memberikan penjelasan resmi terhadap hasil investigasi yang telah kami sampaikan,” ujarnya.

MTM juga memastikan investigasi lanjutan akan kembali dilakukan pada ruas jalan dari Padang Tambak, Sekincau hingga perbatasan Gunung Kemala. Menurut Ashari, sebagai jalan nasional, kondisi ruas tersebut seharusnya memiliki kualitas yang baik dan bebas dari berbagai kerusakan.

Namun, berdasarkan hasil pengamatan awal, pihaknya masih menemukan sejumlah kerusakan seperti retak kulit buaya, retak memanjang, retak pinggir, permukaan bergelombang, hingga lubang di beberapa titik jalan.

Ashari turut mengajak masyarakat di sepanjang ruas Padang Tambak, kawasan TNBB hingga perbatasan Simpang Gunung Kemala untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami berharap masyarakat bersama-sama mengawasi pekerjaan ini agar tidak ada lagi jalan, jembatan maupun drainase yang rusak setelah proyek selesai dikerjakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang disampaikan MTM Lampung. Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari BPJN guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *