JAKARTA – Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (PERMALA Jakarta) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas langkah penegakan hukum dalam perkara dugaan penerimaan tenaga honorer fiktif yang menyeret Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adi Wantra.
Ketua Umum PERMALA Jakarta, Ahmad Sopian, mengatakan pihaknya memandang proses hukum yang tengah berjalan merupakan bagian penting dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Langkah yang dilakukan aparat penegak hukum patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan supremasi hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang,” kata Ahmad Sopian dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, dukungan tersebut juga merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum. Meski demikian, PERMALA Jakarta tetap menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
“Kami berharap seluruh tahapan penyidikan, pemeriksaan, hingga proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, PERMALA Jakarta mendorong agar penanganan perkara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan birokrasi serta melakukan perbaikan sistem administrasi pemerintahan, sehingga potensi terjadinya persoalan serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Ahmad Sopian menegaskan, penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.
“Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.













