INDEPENDENPOS – Adanya dugaan Sindikat Penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi terstruktur dibawah naungan Pertamina dan dilakukan pihak ketiga dengan alasan kerjasama, rupanya sudah menjadi hal biasa.
Bahkan praktek penggelapan BBM Subsidi melalui SPBU yang juga dibawah naungan PT. PN ini, diduga telah berjalan beberapa tahun lalu hingga saat ini tanpa ada gangguan dan halangan dari pihak penegak hukum.
Menurut keterangan sumber yang dapat dipercaya dengan melampirkan bukti kegiatan penggelapan BBM Subsidi ketika berada di SPBU, Minggu (08/03/2026), mengatakan jika kegiatan penyimpangan penggunaan BBM Subsidi guna mengisi kebutuhan kendaraan operasional PT. PN, dilakukan setiap beroperasi dan dilingkungan SPBU tanpa terdeteksi hingga saat ini.
“Kendaraan operasional mereka seharusnya menggunakan BBM Non Subsidi, tapi kendaraan tersebut menggunakan BBM Subsidi dengan cara melakukan pengisian melalui SPBU dibawah naungan mereka selaku pihak ketiga,” ujar sumber.
Diterangkan sumber pula, bahwa armada yang digunakan pihak ketiga mengangkut BBM Subsidi dari Pertamina, sekitar 22 armada untuk mengisi puluhan SPBU yang ada di Provinsi Lampung.
“Ada puluhan SPBU dibawah naungan PT. PN, hingga mereka dengan mudah bisa melakukan penggelapan BBM Subsidi untuk mengisi kendaraan operasional menjadi BBM Non Subsidi setiap beroperasi yang jika dinominasikan nilainya cukup besar,” terang sumber.
Dijelaskannya pula, jika untuk setiap harinya armada angkutan BBM Subsidi untuk setiap harinya menyalurkan sesuai ketentuan dan disalurkan pula ke Petrasol (pertamini).
Menanggapi adanya dugaan penyimpangan penggunaan BBM Subsidi pada kendaraan operasional dilapangan, pihak PT. PN hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan klrafikasi atas dugaan yang dimaksud. (An/red)












