Tulang Bawang Barat

KPUD Tubaba perpanjangan masa pendaftaran sampai September sesuai ketentuan PKPU 

Redaksi
96
×

KPUD Tubaba perpanjangan masa pendaftaran sampai September sesuai ketentuan PKPU 

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN –Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, perpanjang masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati terhitung selama tiga hari ke depan yaitu tanggal 2 s\d 4 September.

Kendati demikian kata ketua KPUD Tubaba Yudi Agusman, pihaknya saat ini sedang melakukan tahapan sosialisasi sesuai dengan ketentuan pasal 135 PKPU 10 tahun 2024 atas perubahan PKPU 8 tahun 2024, maka KPU kabupaten melakukan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari.

“Ya kita akan lakukan tahapan sosialisasi pada tanggal 30 s\d tanggal 1 September, setalah itu, tanggal 2 kita lakukan pembukaan pendaftaran kembali sampai tanggal 4,”kata Yudi Agusman saat dihubungi melalui telepon Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 20:30 Wib

Yudi menjelaskan, karena masih tersisa lima partai, walaupun tidak cukup di akumulasi. Namun pendaftaran masih bisa diperpanjang selama tiga hari. Ketika nanti terdapat satu partai mendukung dua pasangan Calon (Paslon) maka di PKPU No 8 pasal 12 nanti kita buat berita acara klarifikasi oleh KPU RI kepada DPP nya masing-masing.

“Nantinya DPP masing – masing yang akan memberikan rekomendasi kemana dia akan mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *