banner 325x300
banner 325x300
Tulang Bawang BaratUncategorized

Sekda Tubaba Pimpin Langsung Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pastikan Selaras Regulasi dan Rekomendasi BPK

Redaksi
110
×

Sekda Tubaba Pimpin Langsung Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pastikan Selaras Regulasi dan Rekomendasi BPK

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., yang memimpin jajaran tim fungsional pada Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Jumat (26/7/2026), sebagai bagian dari tahapan evaluasi sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat evaluasi dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., bersama tim evaluator dari BPKAD Provinsi Lampung.

Dalam forum tersebut, Sekda Iwan Mursalin didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) strategis yang memiliki peran dalam pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah, yakni Inspektorat Kabupaten, Bapperida, BKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Plt. Dinas PUPR, serta Bagian Hukum Setdakab Tubaba.

Tim evaluator Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap substansi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Evaluasi difokuskan pada kesesuaian materi dengan regulasi yang berlaku, akurasi penyajian laporan keuangan, konsistensi dokumen pendukung, hingga kepatuhan pemerintah daerah terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan tahapan konstitusional yang sangat penting. Seluruh masukan, baik yang bersifat administratif maupun catatan teknis, akan menjadi bahan penyempurnaan utama bagi jajaran Pemkab Tubaba sebelum Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif,” tegas Sekda Iwan Mursalin.

Suasana rapat berlangsung dinamis dan konstruktif. Masing-masing kepala OPD secara bergantian memaparkan penjelasan serta memberikan klarifikasi berbasis data sektoral terkait pelaksanaan program dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga seluruh aspek administrasi maupun teknis dapat disempurnakan sesuai hasil evaluasi.

Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan tim evaluator sebagai upaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *