Bupati Pringsewu H.Rianto pamungkas menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ), kepala daerah tahun 2025, serta penyampaian atas rencana ketiga peraturan daerah kabupaten Pringsewu No 16 tahun 2026 tentang pembentukan susunan perangkat daerah kabupaten Pringsewu tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Pringsewu, Senin/2/2026
Rapat paripurna yg di gelar di ruang sidang DPRD tersebut di hadiri unsur forkopimda, ketua, wakil ketua, anggota DPRD, sekretaris daerah, para perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat serta insan pers.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa LKPJ tahun 2025 merupakan progres report atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sebagaimana di amanatkan undang-undang nomor, 23 tahun 2024 Tentang pemerintah daerah, LKPJ tersebut sebelumnya telah di sampaikan kepada DPRD kabupaten Pringsewu pada tanggal 24 februari 2026.
Menurut bupati, capaian pembangunan yang mengacu pada arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pringsewu atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasiyang d berikan sebagai bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif.
Rancangan perubahan tersebut di susun dengan mempertimbangkan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, right seasing, beban kerja dan insentitas, urusan pemerintahan, kesediaan sumberdaya manusia serta kemampuan keuangan daerah dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional serta prioritas pembangunan daerah.
Melalui struktur penataan daerah ini, di harapkan tercipta organisasi yang lebih proposional dan adaptif serta mendukung pencapaian target pembangunan kabupaten Pringsewu tahun 2026.
Di Ahir sambutannya, bupati berharap pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan peraturan daerah yang benar benar memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat kabupaten Pringsewu
“Semoga setiap langkah kita dalam membangun kabupaten Pringsewu mendapat ridho Allah SWT, dalam terwujudnya Pringsewu yang makmur dan sejahtera,” tutupnya.
(AGS)












