Tulang Bawang Barat

Realisasi DD Tiyuh Panaragan Jaya Indah diDuga Mark up, sekretaris mengiyakan

Redaksi
22
×

Realisasi DD Tiyuh Panaragan Jaya Indah diDuga Mark up, sekretaris mengiyakan

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN – terindikasi adanya dugaan Penyimpangan serta Mark up pada Realisasi Dana Desa(DD), Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dibeberapa item kegiatan baik fisik atau non fisik.

Pasalnya berdasarkan keterangan Winarwan, sekertaris Tiyuh setempat saat memberikan keterangan kepada media di balai Tiyuh pada Senin,30/06/2025 sekitar pukul 10:20 WIB.

“Tanya aja Patoni itu TPK nya yang belanja semua baik pasir, semen, kami sebagai juru tulis hanya menerima kertas saja yang belanja itu semuanya mereka jadi saya tidak tahu berapa anggaranya terkait gorong-gorong, perkara di kasih Rp.10 juta mau di belikan cuma Rp.8 juta yang terserah mereka mana saya tahu yang jelas saya hanya verifikasi saja,”cetusnya pada media.

Bahkan, seluruh realisasi belanja Kegiatan DD Tahun 2024, Winarwan mengakui tidak mengetahui secara pasti.

“Untuk ketahanan pangan kita ada pembagian bibit sayuran itu pun saya juga tidak tahu anggaran nya,kemudian untuk pembagian Bantuan ayam kepada 499 Keluarga masing-masing mendapat dua ekor saya juga tidak tahu anggaran berapa itu semua urusannya pak kepalo,”cetusnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan terdapat kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani yang telah di realisasikan pihak Tiyuh.

“Kemarin kita sewa alat berat untuk perbaikan jalan usaha tani ,sya juga tidak tahu anggaran nya,”elaknya.

Masih kata Winarwan, selain kegiatan fisik terdapat juga kegiatan non fisik yang di realisasikan.

“Anggaran untuk posyandu itu ada papan informasi nya karena sya juga tidak tahu berapa anggaran nya, tapi kalau untuk belanja atk itu sekitar 99 Juta kira beli kertas sama pena,”ungkap ya.

Apakah, keterangan sekertaris tersebut dapat di pertanggung jawabkan atau kah akan menjadi ruang terbuka bagi Aparat Penegak hukum melakukan penelusuran.

Lalu, bagaimana nasib oknum kepalo tersebut jika terbukti melakukan Dugaan penyelewengan serta Mark up. akan kah menjadi catatan buruk masyarakat sekitar atau jeruji besi menanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *