Jakarta – Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) kembali menggelar Aksi Jilid II sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada institusi kepolisian. Dalam aksi tersebut, KAMI mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda Lampung, bahkan meminta pencopotan apabila dinilai tidak mampu menangani berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, KAMI juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan praktik mafia tambang batu bara ilegal di Provinsi Lampung. Dalam pernyataannya, KAMI menyebut nama Hendra Bajil, yang disebut sebagai Direktur PT Tubaba Putra Jaya Coal, terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Namun demikian, tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
KAMI menilai aktivitas tambang batu bara ilegal yang diduga masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan surat jalan ilegal dalam distribusi hasil tambang, berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung apabila tidak segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
Koordinator Daerah KAMI, Ahmad Sopian, mengatakan aksi tersebut bertujuan mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
«”Kami mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum dan melakukan evaluasi terhadap jajaran yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugasnya. Semua proses harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Sopian.»
Ia menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak setiap pihak.
KAMI menyatakan Aksi Jilid II akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Massa aksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus menghormati seluruh proses hukum yang sedang maupun akan berlangsung.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan tuntutan dari Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI). Penyebutan nama pihak tertentu berkaitan dengan dugaan yang disampaikan oleh massa aksi dan bukan merupakan kesimpulan atas suatu tindak pidana. Pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan, dan proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum serta pengadilan.













