Tulang Bawang Barat

Diduga setor Uang Sertifikasi Ke Dinas Pendidikan Provinsi, Dikoordinir Oleh Oknum Guru SMAN 1 Tumijajar 

Redaksi
23
×

Diduga setor Uang Sertifikasi Ke Dinas Pendidikan Provinsi, Dikoordinir Oleh Oknum Guru SMAN 1 Tumijajar 

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN– Dana tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi, yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan para pendidik, diduga menjadi objek pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum Guru SMAN 1 Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Praktik yang diduga melibatkan pihak sekolah tersebut terbongkar setelah adanya keterangan Sumber informasi yang diperoleh dari beberapa pihak guru.

Menurut keterangan salah satu diantara guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa dugaan praktik tersebut telah berlangsung sejak lama.

“Kalau untuk tunjangan sertifikasi setahun empat kali jadi mereka itu melakukan pemotongan per Triwulan belum lagi ditambah biaya pemberkasan, untuk pemotongan per Guru itu Rp.120.000 sama seperti nilainya pada saat kita melakukan pengajuan pemberkasan,”kata sumber guru saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp (03/12/2025).

Sumber juga menyebutkan terkait pemotongan gaji sertifikasi yang dilakukan oknum guru tersebut dilakukan lantaran instruksi Dinas pendidikan provinsi Lampung.

” Kita ada sekitar 50 guru yang menerima Sertifikasi semuanya di potong seperti itu, kalau ditotal setahun itu mereka melakukan pemotongan sertifikasi kita sebesar Rp.480.000, belum lagi potongan ketika pemberkasan,yang melakukan pemotongan tunjangan itu Oknum guru yang berinisial (SW) kata mereka dana tersebut untuk di setoran kan ke Pihak Dinas pendidikan kemudian sisanya untuk transportasi mereka,”ucapnya.

Sumber juga menuturkan terkait dugaan pemotongan sertifikasi tersebut pihak sekolah terkesan melakukan pemaksaan.

“Sebenarnya sudah tidak wajar sebab pihak sekolah juga selalu meminta bukti rekening koran ke pihak bank Lampung tanpa kita ketahui kegunaannya, bahkan saat kita cetak rekening koran pihak bank Lampung sendiri selalu menanyakan kenapa pihak sekolah juga meminta rekening koran bagi setiap guru yang menerima Sertifikasi,”tuturnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico , membantah tudingan pihak sekolah Tersebut.

“Tidak benar itu kirim semua data nya biar langsung saya tindak tegas mereka,” tegasnya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan oknum guru Berinisial (SW) belum berhasil di temui Dan di konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *