DaerahPolitikPringsewu

DPD Partai Ummat Pringsewu Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Redaksi
40
×

DPD Partai Ummat Pringsewu Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Sebarkan artikel ini

Pringsewu – Salah satu Partai Islam yang lolos untuk ikut di pemilu 2024 adalah partai Ummat, DPD Partai Ummat di Kabupaten Pringsewu secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Pringsewu.

Dalam pemilu 2024 partai Ummat optimis dapat meraih suara, seperti di ungkapkan Ketua DPD Partai Ummat Pringsewu mengatakan pihaknya mendaftarkan sebanyak 40 calon legislatif ke KPU Pringsewu

“Untuk kuota semuanya sudah terpenuhi partai umat menargetkan 8 kursi Lima dapil,” ucap Rangga yang saat ini di percaya menjadi ketua DPD partai Ummat saat di temui media Sabtu 13/5/2023

“Berdasarkan hasil badan pemenangan pemilu wilayah dan nasional, kita menurunkan bakal calon legislatif yang memang berkompeten di bidangnya di setiap dapil, seratus persen kita optimis insya Allah.

Rangga menuturkan jika nanti partai bergambar bintang ada yang duduk di DPRD Pringsewu akan konsisten dalam mengkritisi kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak pro dengan rakyat.

“Sesuai dengan taglane kita , lawan kezaliman tegakkan keadilan” imbuhnya.

Ketua KPU Pringsewu Sofian Akbar mengatakan berkas Partai umat sudah lengkap. “Hari ini sesuai dengan jadwal ada 5 partai yang akan mendaftarkan Caleg-nya ke KPU,” ujar Sofian Akbar.

Sebelumnya, dihari yang sama DPC Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang juga telah mendaftar secara resmi ke KPU Pringsewu. Setelah PKB di susul oleh PSI dan yang terakhir hari ini Partai Ummat yang mendaftar Caleg ke KPU Pringsewu Sabtu 13/5..(her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Independen pos–Pemerintah kabupaten Pringsewu secara resmi menutup pelatihan…