banner 325x300
banner 325x300
Bandar LampungLampung Timur

PT Wahana Raharja: Ada tapi Tiada

Redaksi
52
×

PT Wahana Raharja: Ada tapi Tiada

Sebarkan artikel ini

 

APA kabar PT Wahana Raharja, bagaimana
kinerjanya? Apa kabar dengan bisnis tambang pasir
yang dikelola oleh perusahaan perseroan terbatas
milik Pemprov Lampung itu?

Semua itu menjadi pertanyaan yang belum terjawab
sampai menjelang akhir tahun 2022 ini. Padahal,
status perusahaan itu sudah dinaikan menjadi
Perusahaan Terbatas (PT) dari Perusahaan Daerah
(PD) sejak Agustus 2011 lalu.

Haluan Lampung beberapa kali berusaha memperoleh
jawaban dari pertanyaan itu, namun tak satu pun
direksi yang mau memberikan penjelasan.

Perusahaan ini didirikan atas persetujuan DPRD
Lampung dengan maksud supaya Badan Usaha Milik
Daerah itu mampu memberdayakan sumberdaya milik
Pemprov Lampung itu lebif efisien, efektif dan
produktif.

Alih-alih mencapai tujuan dan maksud itu, PT
Wahana Raharja yang penguasaan modalnya 51 persen
dikuasai oleh Pemprov Lampung itu, justru
dikabarkan langsung ‘terkapar’ di tahun pertama.

BUMD PT Wahana Raharja ternyata sudah merugi
sejak tahun 2012. Namun, terus diberikan suntikan
modal oleh Pemprov Lampung. Nasibnya mirip dengan
BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang babak belur
diterpa kasus korupsi.

Bahkan, kabar terbaru menyebutkan perusahaan
perseroan itu merugi hingga 2021 yang otomatis
menjadi BUMD yang gagal menyumbangkan pendapatan
untuk daerah.

Bisnis percetakan yang dulu menjadi bisnis utama
ternyata tidak membuat perusahaan itu perkasa,
meski di atas kertas seharusnya untung karena
mendapatkan konsesi (monopoli) mengerjakan
pengadaan ART dan barang cetak di semua unit
kerja Pemprov Lampung. Pada masanya dulu,
perusahaan ini juga menjadi pemain besar pada
pengadaan semen dan aspal dan bisnis lainnya.

Terkait bisnis pengadaan ATK dan percetakan,
memang sudah lama runtuh, tapi bukan oleh sebab
kalah bersaing, melainkan oleh sebab buruknya
menajemen.

Terkait itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
pernah mengultimatum direksi PT Wahana Raharja
untuk memperbaiki kinerja demi kemajuan badan
usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Arinal meminta PT Wahana Raharja dapat melakukan
kerja sama dengan berbagai pihak sesuai dengan
bidangnya, seperti kerja sama dengan BUMD
Jakarta.

“Jangan hanya seremonial, saya lebih suka tidak
ketahuan tapi hasilnya baik. Tidak banyak bicara,
tapi kerjanya,” kata Arinal, setahun lalu.

Arinal meminta jajaran direksi segera membenahi
diri agar dapat memberikan kontribusi untuk kas
daerah.

“Jujurlah dalam tindakan dan ikhlas dalam
pengabdian itu adalah kuncinya,” tegas Arinal.

(iwa)

—————–

ADA kesan direksi PT Wahana Raharja tidak percaya
diri hingga selalu mengelak untuk ditemui. Atau
mungkin menutup diri, seolah-olah perseroan itu
milik ‘nenek moyangnya.’

Haluan Lampung sudah berkali-kali untuk meminta
keterangan dengan mendatangi kantor PT Wahana
Raharja di Jalan Ikan Tenggiri, Teluk Betung,
Bandarlampung. Bahkan atas petunjuk seorang staf,
Haluan Lampung juga telah menyampaikan surat
permohonan, namun tak ditanggapi.

Media ini berkepentingan untuk melakukan kroscek
terkait adanya dugaan penambangan pasir ilegal
pada proyek cetak sawah di Kabupaten Lampung
Timur yang dikelola oleh PT Wahana Raharja. Namun
perseroan itu diam.

Diberitakan sebelumnya bahwa ada dugaan proyek
penambangan pasir ilegal di Desa Rejomulyo,
Kabupaten Lampung Timur. Proyek tersebut
merupakan program pencetakan sawah yang dikelola
oleh PT Wahana Raharja. Namun pada praktiknya,
program pencetakan sawah disertai dengan adanya
terdapat aktivitas penambangan pasir yang diduga
tidak memiliki izin bahkan tidak melibatkan
pemerintah setempat.

Hal tersebut menimbulkan banyak kerugian yang
dialami masyarakat, mulai dari Kerusakan
lingkungan, ekosistem, hingga kesehatan
masyarakat terganggu oleh debu yang dibawa truk
pengangkut pasir pada proyek itu.

Diana, yang mengaku sebagai Sekretaris PT Wahana
Raharja mengatakan bahwa surat permohonan
wawancara yang diajukan wartawan Haluan Lampung
belum didisposisikan, meski telah diketahui oleh
Dirut.

“Belum didisposisikan, suratnya sudah dilihat
sama pak dirut, tapi dia bilang biarin aja dulu
lah,” ujar Diana saat ditemui di kantornya,
Selasa (15/11/2022). (AL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *