Lampung – Fakultas Hukum Tulang Bawang menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengurus Wilayah Lampung Ikatan Notaris Indonesia dan Kantor Hukum Sopian Sitepu dan Partners, pada Selasa (13/06/2023).
Perjanjian kerjasama tersebut terdiri dari beberapa program, diantaranya :
1. Perjanjian Kerjasama kedua belah pihak dimaksudkan untuk meningkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai Praktik Hukum bagi mahasiswa;
2. Kerjasama kedua belah pihak diselenggarakan atas dasar semangat mengembangkan mata kuliah ketrampilan hukum sebagai bekal kepada mahasiswa calon sarjana hukum agar memiliki kemampuan akademis, teknis dan strategis;
3. Kerjasama kedua belah pihak bertujuan untuk peningkatan kapasitas mahasiswa dan Laboratorium Fakultas Hukum sebagai tempat pengkajian, menganalisis atau menelusuri masalah hukum sehingga dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul baik secara teoritik maupun berhubungan dengan praktik.
Ketua Pengurus Wilayah Lampung Ikatan Notaris Indonesia, Zul April berharap kegiatan ini dapat menunjang dan bermanfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang khususnya
Dalam penandatanganan kerjasama dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Lampung Ikatan Notaris Indonesia, Zul April, S.H.Sekretaris Rizal Effendi, S.H., M.Kn dan Dr. Sopian Sitepu ,S.H.,M.H.,M.Kn dari Kantor Hukum Sopian Sitepu dan Partners. (Rls)













