Lampung Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada pukul 13.00 Wib, Sabtu (13/5/2023)
Kedatangan rombongan DPC partai Demokrat diiringi dengan adat budaya Lampung mulei mekhanai lampung, kesenian jaranan, sengaja di ambil adat budaya, jangan ada perbedaan suku, budaya yang ada di Lampung Utara
Proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024 itu, ditandai dengan penyerahan berkas, yang diserahkan secara langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara Wansori SH kepada Ketua KPU dan disaksikan langsung Bawaslu Lampung Utara.
Ditemui usai pendaftaran, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara Wansori SH mengatakan jika penyerahan berkas pendaftaran ini, merupakan langkah awal bagi Partai Demokrat Lampung Utara untuk menyatakan siap memenangkan Pemilu 2024 mendatang.
“Daftar Bacaleg yang kita daftarkan adanya sebanyak 45 orang dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) dan komposisi keterwakilan perempuan Alhamdulillah sudah tercukupi sebayak 30 persen,” ujarnya.
Karena itu pihaknya sangat optimis bisa memenangkan pemilu di Lampung Utara dengan bekal kerja keras dari setiap bakal calon legislatif yang maju di Pemilu 2024 mendatang.
“Tidak ada kata lain selain kerja keras, Dan saya yakin partai Demokrat Lampung Utara Setiap Dapil Mendapat 2 kursi kemenangan, dengan target 14 kursi atau dari kursi 7 menjadi 14 kursi di DPRD,” tuturnya.












