Pringsewu

Korban Penipuan Sembako di Pringsewu Terus Bertambah, Kasus Naik Ke Polda Lampung

Redaksi
49
×

Korban Penipuan Sembako di Pringsewu Terus Bertambah, Kasus Naik Ke Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

Pringsewu HI – Dugaan Korban Penipuan yang dilakukan JM dan MR di kabupaten Pringsewu makin bertambah, bahkan pelaku sempat dilaporkan hingga sampai di Polda Lampung .

Dari jumlah korban diduga korban penipuan oleh oleh JM dan MR di perkirakan lebih dari puluhan , hari ini juga beberapa korban melanjutkan laporan di polres Pringsewu sebagian besar adalah pedagang beras juga pedagang telor
Senin, (3/10/2022)

 

Tri Susilowati korban penipuan sembako mengaku perna melaporkan MR ke Polda Lampung dengan korban-korban lain yang di duga korban penipuan JM dan MR ,sesuai arahan dari Polda berkas perkara di limpahkan kembali di polres Pringsewu ,
kami berharap kasus ini pelaku ( MR) segera di tangkap dan di Proses hukum, dan mengembalikan kerugian nya sebanyak Rp 32 Juta.

“Sesuai perjanjian di Nota tertulis nominal uang Rp 32 Juta, ya saya minta itu di bayar dan di kembalikan oleh MR tapi hingga saat ini belum ada itikat baik “, jelas Tri Susilowati.

Tri Susilowati berharap dan Para korban penipuan yang dilakukan JM dan MR agar segera di proses sesuai aturan ,dan pihak berwajib melakukan penyelidikan penyidikan atas dugaan tersebut .harapnya

“Kami menuntut agar pelaku segera di tangkap, dan di Proses secara hukum yang berlaku ” ukapnya tri

Lebih lanjut ,tri mengatakan kasus ini kami sudah melaporkan di Polda Lampung berkisar beberapa bulan yang lalu ,tapi pihak Polda melimpahkan kepolres Pringsewu karna TKP-nya di wilayah Pringsewu ,ucapnya

Tambahnya lagi ia mengatakan , sala satu korban yang beralamat di gading Rejo sempat melaporkan pelaku MR ,ke Polsek gading Rejo dengan LP /b/170/lll/2022 /SPKT unit reskim /Polsek gading Rejo /tes Sewu /PLDG /tanggal 16 Maret 2022 ,akunya

Selain itu juga ,Salah seorang korban asal Way Jaha yang tidak mau disebutkan indetitasnya mengatakan kerugian yang dialaminya sebanyak Rp 9,5 juta. Namun bukan beras, melainkan Pedagang Telor Ayam Ras atas dugaan penipuan oleh JM dan MR .

Dari pantauan media ini di Polres Pringsewu para korban penipuan Beras, Telor Ayam Ras dan Sembako masih mempertanyakan laporan mereka dan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Sampai saat ini beberapa korban penipuan Beras, Telor Ayam Ras dan Sembako yang sudah melaporkan ke Polres , masih tahap di BAP ulang dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Pringsewu.

Hingga berita ini di terbitkan dalan kasus dugaan penipuan yang di laporkan kepolres Pringsewu pihak terkait ( kasat Reskrim) belum dapat di mintai keterangan. (tim /her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Independen pos–Pemerintah kabupaten Pringsewu secara resmi menutup pelatihan…