Bandar Lampung

Dugaan Cabul Pejabat ASN Tuba Tidak Ditanggapi dan Dinyatakan Issue

Redaksi
47
×

Dugaan Cabul Pejabat ASN Tuba Tidak Ditanggapi dan Dinyatakan Issue

Sebarkan artikel ini

Independenpos.co , BANDAR LAMPUNG – Menanggapi dugaan Cabul yang menyeret nama pejabat Pemkab Tulangbawang (Tuba), mendapat bantahan dengan berbagai alasan yang akhirnya menyatakan jika informasi yang berkembang di publik merupakan Issue semata.

Hal ini dikatakan Pejabat Tuba, Senin (02/05/2025), saat dijumpai kru AWPI di ruang kerjanya setelah sebelumnya berulang kali untuk dimintai klarifikasi namun tidak juga menemui.

“Iya saya sedang diluar dan sedang ada kunjungan jendral kunto komandan gabungan anaknya Tri sutrisno di kodim dan tidak mengang HP dan memang ada yang menghubungi tapi tidak kenal kerok donk,” timpaknya.

Pejabat ini juga tidak menginginkan untuk menanggapinya karena menurutnya hanya sekedar issue.

“Saya tidak bisa menanggapi karena itukan issue, bukan tidak mau bicara. Kan ada aturan main, nanti panjang masalahnya dan saya siap,” timpalnya.

Dia juga mengatakan jika terkait jabatan yang diembannya saat ini sifatnya hanya sementara.

Diberitakan sebelumnya, korban Cabul Pejabat Tuba, sebelumnya berencana melapor derita aib yang dialaminya ke pihak berwajib guna mendapatkan kepastian hukum dan efek jera karena menyangkut harga dirinya dan keluarga.

Pasalnya, dugaan pencabulan dengan bujuk rayu dinikahi dan ancaman terkait prilaku korupsi saat korban menjadi pegawai negeri serta dilakukan karena terduga memiliki wewenang jabatan, dinilai memenuhi unsur dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf i Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang bisa dikenakan hukuman maksimal 9 hingga 12 tahun penjara.

Dugaan perbuatan Cabul yang dilakukan oknum Pejabat Publik ini, bukan saja terjadi pada gadis perawan yang dicampakkan hingga dalam perlindungan Komnas Perempuan dan Pengawasan, pendampingan spikiater, namun dugaan Cabul diperkuat pula terjadi pada bawahannya yang telah memiliki suami di lingkungan Pemkab Tuba.

Sumber isinial (A) mantan pegawai di lingkungan Pemkab Tuba yang saat ini berkiprah di organisasi kemasyarakatan, Jumat (30/05/2025), juga memperkuat dugaan cabut oknum pejabat ini setelah membaca pemberitaan yang berkembang di ruang publik.

“Saya dapat info (A1) kalau yang bersangkutan juga melakukan perbuatan bejat terhadap bawahannya yang telah bekeluarga dan memiliki 4 anak, hingga nyaris membuat rumah tangga bawahannya hancur,” ujar A.

Ia juga menambahkan, jika persoalan yang menyangkut Aib dalam rumah tangga ini sengaja dingin (Belum Panas-red), karena menyangkut jabatan yang diemban suaminya di lingkungan Pemkab tersebut.

“Tapi infonya keharmonisan rumah tangga pegawai ini mulai renggang dan bahkan info A1, kalau mereka sudah tidak tinggal serumah lagi karena dugaan kasus perselingkuhan tersebut,” terangnya, seraya menambahkan jika kebenaran tersebut akan ditentukan dengan tes DNA.

Dugaan perbuatan cabul dengan bujuk rayu yang dilakukan oknum pejabat ini, berawal dari keterangan inisial (AAN), wanita mantan Pegawai Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba), warga Penengahan Kedaton Bandarlampung, dan belum juga mendapat tanggapan (klarifikasi-red) dari oknum Pejabat Pemkab Tuba.

Sekedar diketahui, bahwa dugaan pencabulan yang terjadi berulang kali dengan bujuk rayu dan iming iming disertai ancaman yang dilakukan inisial FY, oknum Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Tuba terhadap AAN, terjadi sejak tahun 2008 saat korban menjadi pegawai di Pemerintahan Kabupaten Tuba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *