Pringsewu

Penyidik Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Redaksi
40
×

Penyidik Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Independenpos.co , Pringsewu, HL— Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu telah melaksanakan penggeledahan, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 tanggal 27 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yang berbeda dalam Dugaan perkara tidak pidana korupsi kegiatan (bimtek )

Adapun lokasi penggeledahan meliputi:

1. Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu;

2. Kantor Kepala Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu;

3. Rumah pribadi KHOTMANUDIN selaku Kepala Pekon Rejosari. sekitar pukul 14.00 WIB Selasa 27 Mei 2025

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek dimaksud. Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP dan berlangsung dengan tertib tanpa hambatan. Pengamanan kegiatan ini mendapat dukungan dari personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus serta pengamanan internal Kejari Pringsewu.

Penyidikan terhadap perkara ini telah berjalan sejak tanggal 24 Maret 2025 sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Dalam proses penyidikan yang masih berlangsung, Tim Penyidik Kejari Pringsewu juga telah melakukan langkah dalam upaya pemulihan keuangan negara yaitu sebesar Rp184 juta dan tetap berkomitmen untuk memulihkan seluruh potensi kerugian keuangan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara maksimal.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Independen pos–Pemerintah kabupaten Pringsewu secara resmi menutup pelatihan…